MUSRENBANGDES RKPDes TAHUN 2020 DESA KEPUNDUNG

  • Oct 22, 2019
  • mtoyib
  • BERITA, PEMERINTAHAN

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Nekgeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Senin, 21 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Kepundung pelaksanaan Musrenbangdes Tahun 2019 diselenggarakan untuk Kegiatan Pembangunan Tahun 2020 dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2020 yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari BPD, RT, RW,lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa, serta dihadiri pula oleh tim fasilitasi dari Kecamatan dan pendamping desa. Musrenbangdes dilaksanakan guna menampung usulan masyarakat akan pembangunan di lingkungannya masing masing agar di usulkan dan kemudian di tentukan mana saja yang menjadi skala prioritas pembangunan Desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk penyusunan RKPDes Tahun 2020. Musrenbangdes yang sebelumnya sudah di proses melalui Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang menampung usulan-usulan program kerja dari masing-masing wilayah RT/RW. Pj Kepala Desa Kepundung, SUCIPTO SP, “mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya kepada seluruh peserta musyawarah yang telah menyempatkan waktunya untuk bisa mengikuti Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2020. “Usulan yang sudah disampaikan langsung dirumus oleh tim perumus, untuk di buat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun 2020. Semoga usulan-usulan yang sudah disampaikan oleh masing-masing yang mempunyai kepentingan, semoga bisa tercapainya Desa Kepundung yang maju” jelasnya.